Kader Posyandu bertugas sebagai pelaksana kegiatan pelayanan kesehatan dasar dan kegiatan sosial lainnya di tingkat desa, khususnya untuk ibu hamil, bayi, balita, dan lansia melalui kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Fungsi Kader Posyandu:
Pelaksana Pelayanan Kesehatan Dasar
Memberikan pelayanan penimbangan balita dan pemantauan tumbuh kembang anak.
Memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui.
Menyediakan informasi dan edukasi kesehatan keluarga.
Penyuluh dan Edukator
Menyampaikan informasi tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Memberikan penyuluhan tentang gizi seimbang, imunisasi, dan perawatan anak.
Penghubung Masyarakat dan Petugas Kesehatan
Pencatat dan Pelapor Kegiatan Posyandu
Mencatat data hasil pelayanan (penimbangan, imunisasi, status gizi, dll).
Membuat laporan kegiatan Posyandu setiap bulan kepada ketua kader dan pemerintah desa.
Penggerak Partisipasi Masyarakat
Pendukung Program Pemerintah
Mendukung program-program pemerintah di bidang kesehatan, KB, dan gizi.
Berpartisipasi dalam program stunting, imunisasi nasional, dan kampanye kesehatan lainnya.